Pada hari Rabu Anggota Sat Binmas Polres Sintang sebanyak 7 (tujuh) orang telah melaksanakan himbauan kamtibmas keliling dan penyebaran himbauan melalui surat di seputaran kota Sintang dan sekitarnya mengenai bahaya penyakit rabies yang disebabkan oleh virus melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, musang dll serta sekaligus menghimbau masyarakat kota Sintang mengantisipasi dampak dari musim hujan seperti penyakit dan banjir.
Tempat yang menjadi objek himbauan adalah tempat keramaian di antaranya Pasar Junjung Buih Pasar Inpres, Terinal, Pasar Seroja dan Pasar Sui Durian dan di perempatan dan pemukiman.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian Subdin Peternakan Kabupaten Sintang pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2015 tentang Penyakit Rabies dan Cara Pencegahannya. Hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa untuk korban Penyakit Anjing Gila (Rabies) terdapat 4 (empat) kasus yang menimpa warga Kabupaten Sintang yaitu 2(dua) terjadi di Kabupaten Melawi dengan korban 1 Meninggal dunia dan 1(satu) dalam proses penyembuhan. Sedangkan 2 kasus lainnya terjadi di wilayah Kabupaten Sintang dan korban dalam proses penyembuhan.
KANIT BIN POLSUS:
KANIT BIN TIBMAS:
ANGGOTA SAT BINMAS:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar